Rabu 7 Mei 2025 07:00 am oleh ronalyw
int DIEVALUASI--Pemkot Makassar mengevaluasi tenaga non ASN atau Laskar Pelangi yang jumlahnya sekitar 11 ribu lebih. Hal ini dilakukan untuk efisiensi belanja pegawai yang tidak boleh lebih dari 30 persen.
MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar tahun ini melakukan efisiensi di berbagai sektor. Salah satunya, terhadap belanja pegawai.Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan, porsi untuk belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen.
Langkah yang akan dilakukan untuk menekannya dengan meninjau kembali atau mengevaluasi tenaga non ASN atau Laskar Pelangi yang jumlahnya sekitar 11 ribu lebih.
Orang nomor satu Makassar itu mengemukakan, anggaran banyak dialokasikan untuk membayar gaji Laskar Pelangi.Sementara, banyak diantara mereka yang kinerjanya tidak maksimal.
Politisi Partai Golkar itu meminta seluruh OPD mendata semua pegawai non ASN dan melakukan evaluasi kinerja.
Bagi yang malas, bahkan tidak pernah datang bekerja, Munafri Arifuddin memerintahkan untuk segera dipangkas. Seperti yang telah dilakukan di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Di Disdik itu kan, Pak Kadisnya sudah mulai lakukan evaluasi. Ternyata ditemukan, ada nama yang mengantongi SK tapi tidak pernah dilihat orangnya. Nah yang seperti ini harus dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” tegas lelaki yang akrab disapa Appi.
Dia mewanti-wanti seluruh OPD untuk meninjau ulang database pegawai non ASN-nya. Jangan sampai ada pegawai siluman yang hanya menerima gaji, namun tidak pernah bekerja.
“Itu kalau dipangkas semua tenaga non ASN yang tidak maksimal bekerja, berapa anggaran yang bisa diefisiensikan,”ujar Appi.
Selain itu, kata Appi, dia juga meminta kepada OPD untuk mendata semua tenaga non ASN yang tidak ikut mendaftar PPPK dan tidak terdaftar dalam database.
Pasalnya, sesuai aturan, seluruh tenaga non ASN yang masuk database BKN dan ikut dalam seleksi PPPK, secara bertahap akan diangkat sebagai ASN. Bagi tenaga ASN yang tidak memenuhi aturan akan dirampingkan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan saat ini, porsi anggaran untuk belanja pegawai di Pemkot Makassar sudah mencapai 29,79 persen.
“Ini sudah masuk dalam batas peringatan. Jika pemkot melakukan penerimaan pegawai lagi ke depan, seperti PPPK, maka belanja pegawai otomatis meningkat. Ini harus menjadi perhatian khusus,” tandas Dakhlan.(rhm)