Kamis 8 Mei 2025 07:00 am oleh ronalyw
int Jayadi Nas
MAKASSAR, BKM– Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyampaikan pesan tegas kepada seluruh perusahaan di Sulsel terkait perekrutan tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas bahkan menekankan pentingnya memastikan legalitas calon pekerja dan mengancam akan menindak tegas perusahaan yang terbukti merekrut pekerja ilegal.
“Menyangkut masalah ilegal, satu pesan saya kepada seluruh perusahaan yang melakukan perekrutan tentang tenaga kerja agar memperhatikan betul legal tidak legalnya itu yang harus kita jaga,” ujar Jayadi Nas, di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (7/4).
Lebih lanjut, Jayadi mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri P2MI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mencoba melegalkan pekerja ilegal dengan berbagai cara.
“Dan bagi perusahaan yang bermain-main saya sudah bicara dengan menteri P2MI untuk bersikap tegas, saya akan tutup perusahaan yang mencoba melegalkan semua yang ilegal dengan cara-cara apa saja, siapa saja sindikat yang bermain dengan persoalan itu kami akan tutup, siapa perusahaan yang mencoba merekrut orang lantas dengan cara-cara ilegal lapor saja kepada saya, saya akan tindaki,” tegasnya.
Jayadi juga menyoroti fenomena pekerja migran yang awalnya berangkat secara legal namun kemudian menjadi ilegal karena lalai memperpanjang izin kerja di negara tujuan.
“Ada juga biasanya begini, awalnya ilegal misalnya dia berangkat dari sini untuk ke Malaysia atau ke mana sajalah, tapi sampai di sana mereka keenakan kerja sampai lupa perpanjang izinnya akhirnya menjadi ilegal,” tambahnya.
Untuk menghindari perekrutan oleh perusahaan ilegal, Jayadi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan.
“Dengan cara lihat betul apakah yang bersangkutan itu dilowongi oleh suatu instansi pemerintah, tapi kalau misalnya itu tawaran government to government (G2G) dari pemerintah misalnya negara lain dengan negara kita, wah itu bagus banget karena pasti ketat siapa yang bertanggung jawab. Tetapi misalkan dia adalah lembaga yang tidak bertanggung jawab, tidak dinaungi oleh satu kementerian, wah hati-hati karena banyak juga yang menawarkan itu bagi masyarakat,” tutupnya.(jun)