Pemprov Masih Berutang Rp260 Miliar

6 days ago 23

Dana Bagi Hasil ke Pemkot Makassar

Selasa 27 Mei 2025 07:01 am oleh

int Muhammad Dakhlan

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulsel masih punya kewajiban untuk membayar dana bagi hasil (DBH) tahun 2024 ke Pemerintah Kota Makassar.Meskipun baru-baru ini, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah menyalurkan DBH ke seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

Tahun 2024 lalu, Pemprov Sulsel tidak menyalurkan secara keseluruhan DBH yang menjadi hak pemerintah daerah, termasuk ke Pemkot Makassar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan menerangkan, alokasi DBH untuk Pemkot Makassar pada tahun 2024 sebesar Rp300 miliaran. Sementara yang terbayar baru sekitar Rp36,8 miliar, terdiri dari Rp30,6 miliar untuk pembayaran DBH pada Juni 2024 dan pembayaran pajak rokok sebesar Rp6,2 miliar di triwulan keempat tahun lalu.
Artinya, masih ada sekitar Rp260-an miliar yang belum disalurkan ke Pemkot Makassar.

“Piutang sekitar Rp300 miliar keseluruhan di tahun 2024, yang dibayarkan baru Rp35,8 miliar. Berarti masih ada sekitar Rp200 miliar lebih sisa utang,” kata Dakhlan, saat dikonfirmasi, Senin (26/5).
Lebih jauh dikemukakan, untuk DBH tahun 2025 ini, penyalurannya langsung ke rekening atau kas daerah pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
“Opsen itu sudah berjalan, jadi setiap hari alhamdulilllah ada yang masuk. Salah satunya opsen pajak kendaraan. Jadi memang ada beberapa jenis pajak yang tidak lagi melalui provinsi. Langsung ke kas daerah,” tambah Dakhlan.

Dia mengatakan, sejak opsen itu berlaku, dalam sehari, ada dana masuk berkisar Rp2 hingga Rp4 miliar.
Tahun ini, komponen DBH yang sudah terbayarkan di triwulan pertama adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak permukaan air. Nilainya sekitar Rp47,8 miliar.
“Jadi sudah ada terbayar untuk triwulan pertama yakni pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak permukaan air. Itu untuk Januari hingga Maret 2025. Sekitar Rp47,8 miliar,” beber Dakhlan.
Menurutnya, nilai DBH setiap bulannya berbeda-beda, tergantung dari besaran pendapatan pajak dan komponen lainnya.
“Biasanya di akhir-akhir tahun itu Rp30 miliar lebih bahkan bisa sampai Rp38 miliar,” tandas Dakhlan.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengucurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp 222 miliar. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
“Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025” ujar Andi Sudirman Sulaiman, pekan lalu.
Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah serta mempercepat implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.(rhm)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |