Selasa 11 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM–Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sulsel, Ahmadi Akil akan menindaklanjuti terkait polemik soal takaran minyak goreng (migor) subsidi MinyaKita yang tidak sesuai kemasan.
“Sampai saat ini belum ada, tapi kami pasti tindak lanjuti, mungkin nanti juga akan berkembang. Karena ada rapat dengan DPRD, terkait dengan pertamina, dan saya yakin pasti berkembang disitu terkait dengan perlindungan konsumen,” katanya, saat ditemui, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/3).
Ahmadi menyebut, persoalan MinyaKita ini akan dibahas lebih lanjut di DPRD Sulsel bersama dewan.
“Karena salah satu yang dibahas di DPRD itu perlindungan konsumen terhadap pertamina, pasti akan berkembang juga ke MinyaKita karena kalau betul-betul itu, terjadi pasti yang dirugikan itu adalah konsumen yang menggunakan MinyaKita,” ucapnya.
Ahmadi juga bilang, akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk mengecek langsung.
“Kedua apakah ada kunjungan lapangan, ini tentunya kalau kami mau kunjungan kita akan laporkan ke pak Gubernur dulu, bagaimana petunjuk dan arahan beliau terhadap terkait dengan itu,” lanjutnya.
Jika terbukti tidak sesuai dengan takaran setelah dilakukan pengecekan di lapangan, pihaknya akan melakukan penyidikan.
“Kalau memang benar ada kekurangan dalam kemasan minyak, kita akan sidik. Kita punya penyidik pangan dikantor kami. Akan kita awasi pasti di distributor, pasar modern, dari hasil itu kita panggil produsennya. Ini kan baru informasi nanti akan perintahkan Kabid kami untuk turun ke lapangan melihat apa yang terjadi sebenarnya. Kalau memang betul terjadi itu kita bisa memanggil produsen,” tutup Ahmadi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman meminta perusahaan yang mengurangi takaran isi MinyaKita kemasan 1 liter agar diproses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” kata Andi Amran saat sidak ke Pasar Lenteng Agung, Sabtu, 8 Maret 2025.
Andi Amran menemukan isi minyak goreng MinyaKita tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan saat sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025.
Pasar Lenteng Agung terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa. Di pasar tersebut, Amran keliling dan sidak untuk melihat langsung kondisi pasar.
Ia menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujarnya. (jun)