Sabtu 8 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
OPERASI -- Sat Lantas Polres Soppeng melakukan penertiban balapan liar di wilayah Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini bertujuan mencegah adanya kegiatan Bali serta menjaga Kamtibmas terutama di bulan suci ramadan, Kamis (6/3).
SOPPENG, BKM — Polres Soppeng melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melakukan penertiban balapan liar di wilayah Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini bertujuan mencegah adanya kegiatan balap liar (Bali) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan ini, Kamis (6/3).
Selama bulan suci ramadan, umat Islam di seluruh dunia melakukan ibadah puasa untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap nilai-nilai agama. Oleh karena itu, Polres Soppeng mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadhan ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana menjelaskan kegiatan penertiban balapan liar ini dilaksanakan pada pukul 01.00 WITA di Jalan Makkulawu-Salokaraja, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Dalam kegiatan ini, petugas Sat Lantas Polres Soppeng menemukan beberapa kendaraan roda dua yang melakukan balapan liar.
“Kita ingin, masyarakat memanfaatkan momentum Ramadhan ini dengan hal-hal yang positif, memberi himbauan agar tertanam kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Kita juga ingin mencegah adanya kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolres AKBP Aditya.
Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Soppeng untuk dilakukan tindakan sesuai standar Kepolisian. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadhan dengan memperbanyak ibadah dan meninggalkan kegiatan yang dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri dan orang lain.(ono/C)