Senin 28 April 2025 07:01 am oleh ronalyw
AMANKAN -- Sat Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan pelaku pencurian kerbau di Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng MB (56) di rumahnya Ratte Buttu, Selasa (25/4) lalu.
MAKALE, BKM — Satuan Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan pelaku pencurian kerbau di Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng MB (56) di rumahnya Ratte Buttu, Selasa (25/4) lalu. Sebelumnya dua korban melapor ke Mapolres Tana Toraja karena kehilangan ternak kerbau.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, Jumat (25/4 kepada BKM menjelaskan pengungkap pencurian dua ekor kerbau setelah personel berkerja keras melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap pelakunya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk pelaku telah ditetapkan tersangka dan sudah mendekam dibalik jeruji Polres Tana Toraja. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri dua ekor kerbau milik YB dan MB di lokasi yang sama.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-1e KUHP tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (gus/D)