Sabtu 3 Mei 2025 07:00 am oleh ronalyw
IST BERI MASUKAN--Anggota Komisi II DPR RI Dr Taufan Pawe memberikan masukan terkait kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada kunker dalam rangka evaluasi daerah otonomi baru, Jumat (2/5)
MAKASSAR, BKM–Legislator Golkar selaku Anggota Komisi II DPR RI Dr Taufan Pawe (TP) memberikan beberapa masukan terkait kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Pemerintah Pusat telah memperlihatkan Political Will dalam mewujudkan Provinsi Papua Barat Daya. Sekarang dibutuhkan Political Action. Butuh konsistensi dalam mencapai itu semua” ucap TP pada kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, dalam rangka evaluasi daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (2/5).
TP yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menekankan bahwa masyarakat Papua Barat Daya butuh kepastian, apalagi tentang pelayanan.
“Bagaimama caranya kita mau meningkatkan pelayanan publik, kalau infrastruktur Pemerintahannya belum selesai, masyarakat butuh kepastian untuk ini” lanjut TP.
Wali Kota Parepare 2013-2023 juga ini mengungkapkan dugaan sementaranya mengapa masalah keuangan ini terjadi di Papua Barat Daya.
“Kami menduga, tapi semoga dugaan saya salah, apakah Pemerintah Pusat, Kemendagri, masih ragu menitipkan pengelolaan Anggaran dari Pusat untuk Pemprov Papua Barat Daya?” ungkap TP.
Maka dari itu, TP mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Papua Barat Daya.
“Saya percaya jajaran Pemprov Papua Barat Daya, dan Pemkab/Pemkot se-Papua Barat Daya itu mampu mengelola anggaran tersebut, saya percaya mereka berintegritas. Maka dari itu Pak Dirjen, percayakan kepada mereka. Agar percepatan dan sinergitas tercapai” puji Ketua DPD I Golkar Sulsel ini.
TP pun memberikan solusi lebih lanjut dalam tata kelola keuangan yang baik. “Kalau ada wilayah abu-abu, keraguan terhadap pengelolaan anggaran, kan ada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ayo Pak Gubernur, Wali Kota, Bupati, bikin APIP-nya kuat, Inspektur semua harus berani dan cermat. Jangan biarkan uang Negara tercecer percuma.” tutup TP.
Provinsi Papua Barat Daya harus selesai pembentukannya dalam waktu 3 tahun sejak Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 disahkan, yang berlaku sejak 8 Desember 2022. Hal ini berarti, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya harus tuntas pada akhir tahun 2025. Maka dari itu Komisi II DPR RI turun langsung mengecek progres pembangunan di Provinsi ini.
Selain Rifqinizamy Karsayuda dan TP, juga hadir Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, Shintya Sandra Kusuma (F-PDIP), Ahmad Wazir Noviadi (F-Gerindra), Mohammad Toha (F-PKB), Edi Oloan Pasaribu (F-PAN), Agustina Mangande (F-PG), dan Rusda Mahmud (F-PD). Turut hadir Mitra Kerja Komisi II, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud.
Pada pertemuan ini, turut hadir Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, dan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani Sirua, serta jajaran Bupati/Wali Kota Se-Papua Barat Daya, jajaran Forkopimda, Kanwil ATR/BPN dan Organisasi Perangkat Daerah. (rif)