Rabu 5 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan penertiban seluruh kendaraan dinas milik Pemkot Makassar yang dikuasai oleh pegawai atau pejabat yang tidak berhak.
Dia menginstruksikan bagian aset untuk mencari semua kendaraan yang dikuasai kendaraan dinas tidak sesuai peruntukannya. Termasuk mereka yang kuasai lebih dari satu kendaraan.
Aturannya, satu pejabat hanya boleh menggunakan satu kendaraan dinas saja.
“Cari semua kendaraan dinas, aset cari semua kendaraan dinas. Pastikan tidak ada pegawai punya showroom kendaraan dinas, satu pejabat hanya wajib satu,” tegas lelaki yang akrab disapa Appi, saat Rapat Koordinasi dengan seluruh OPD dan direksi BUMD, Selasa (4/3).
Appi juga menginstruksikan seluruh mobil dinas wajib menggunakan pelat merah, tidak boleh gunakan pelat hitam. Termasuk kendaraan dinas bagi para camat.
“Nanti camat-camat, ditulisi nama kecamatannya. Kalau pergi dugem bisa ketahuan orangnya,” beber Appi.
Dia juga menyoroti randis camat yang sudah cukup lama.
“Coba bayangkan, camat itu, kalau ndak salah terakhir beli mobil 2018,” imbuhnya.
Disamping itu, ia meminta BPKAD menata keberadaan randis yang rusak. Appi menyebut tidak ingin melihat pelataran Balaikota menjadi tempat parkir kendaraan mogok.
“Mobilnya tolong di inventarisir, jangan jadikan Balaikota tempat parkir mobil mogok,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Appi menyampaikan dirinya juga menolak pengadaan randis baru.
Ia menyarankan untuk menggunakan sistem sewa apabila pemerintah kota Makassar membutuhkan kendaraan.
Penolakan Randis baru juga berlaku untuk dirinya dan wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.
Appi menegaskan tidak akan membeli kendaraan dinas baru kendati Bagian Umum Setda Kota Makassar telah menganggarkan pengadaan kendaraan baru posting bagi wali kota dan wakil wali kota Makassar sebesar Rp4 miliar.
“Dua kendaraan untuk saya cukup, satu mobil listrik IONIC saya rasa cukup untuk keliling-keliling kota Makassar, dan satu Toyota Alphard, begitupun untuk ibu Aliyah,” ujar Appi.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Makassar Muh. Dakhlan mengatakan akan mulai melakukan inventarisir pekan ini.
“Jumlahnya belum kita tahu pasti, baru mau diinventarisir, kita lakukan penertiban dalam waktu dekat, kemungkinan minggu ini,” sebut Dakhlan.
Ia menjelaskan, randis yang telah ditertibkan akan disalurkan kembali ke sejumlah OPD yang membutuhkan. Sementara randis yang rusak rencananya akan dilelang.
“Kalaupun dilelang dan tidak ada yang berminat akan kami musnahkan,” ucap Dakhlan. (rhm)