ATR/BPN Rapat Bedah DIPA 2025

1 month ago 71

Rabu 18 Desember 2024 07:00 am oleh

PAREPARE, BKM — Kantor Pertanahan Kota Parepare menggelar rapat bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 di Aula Kantor Pertanahan Parepare, Selasa (17/12).
Kegiatan diawali dengan pemaparan DIPA Tahun 2025 oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Dalam presentasinya, ia menjelaskan secara rinci alokasi anggaran serta prioritas kegiatan yang akan menjadi fokus di tahun mendatang.
Setiap poin yang disampaikan kemudian mendapatkan tanggapan serta masukan dari para pejabat pengawas, yang memberikan pandangan untuk memastikan semua kegiatan direncanakan secara matang dan efektif.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo menegaskan pentingnya tindak lanjut dari hasil bedah DIPA tersebut. Ridwan Jali Cahyo meminta agar setiap jajaran di masing-masing seksi segera menyusun rencana aksi (renaksi) yang konkret sebagai turunan dari DIPA itu.

Renaksi ini diharapkan menjadi panduan operasional yang dapat mendukung realisasi kegiatan pertanahan secara optimal di Tahun 2025. Rapat ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan visi dan misi antar seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Parepare.
Melalui diskusi yang konstruktif, seluruh jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait prioritas dan strategi dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka, terutama dalam mendukung program-program strategis pertanahan.

Dengan terlaksananya rapat bedah DIPA ini, Kantor Pertanahan Kota Parepare menunjukkan komitmennya dalam menyongsong kegiatan pertanahan tahun 2025 dengan penuh kesiapan. Langkah ini menjadi indikator bahwa seluruh jajaran telah bersinergi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana, sekaligus menjawab tantangan dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Hadir jajaran pejabat pengawas, koordinator sub bagian, serta seluruh karyawan dan karyawati. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis untuk mempersiapkan pelaksanaan program kerja pertanahan pada Tahun 2025. (mup/C)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |