Gasebo Rujab Bupati Ternyata Milik Pribadi

1 month ago 36

Selasa 31 Desember 2024 07:00 am oleh

MILIK PRIBADI -- Miniatur bangunan Gasebo yang sebelumnya dilaporkan hilang dari area Rujab Bupati Sidrap kini menemui titik terang. Gasebo tersebut ternyata bukan aset atau inventaris milik Pemkab Sidrap, melainkan milik pribadi.

SIDRAP, BKM -– Miniatur bangunan Gasebo yang sebelumnya dilaporkan hilang dari area rumah jabatan (Rujab) Bupati Sidrap kini menemui titik terang. Gasebo tersebut ternyata bukan merupakan aset atau inventaris milik Pemkab Sidrap, melainkan milik pribadi.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap, H. Basra, menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset daerah atau bagian dari inventarisasi Rujab Bupati. Dia juga menyebut bahwa Penjabat (PJ) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, sempat mempertanyakan hal tersebut kepadanya.
“Saya sempat ditelpon langsung Pak Pj Bupati untuk menanyakan hal ini. Saya sudah klarifikasi ke bagian umum, dan memang itu bukan inventarisasi milik Rujab Bupati atau aset daerah,” ujar H. Basra, yang ditemui usai mengikuti Rapat di DPRD Sidrap, Senin (30/12).

Senada dengan itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Sidrap Hj.Rostati juga mengonfirmasi bahwa dua unit gasebo tersebut tidak termasuk dalam daftar inventarisasi pemerintah.
“Memang tidak tercatat sebagai inventarisasi milik daerah, itu adalah milik pribadi,” tegasnya.
Namun, hanya saja sejumlah pihak dan elemen masyarakat menyayangkan proses pengambilan gasebo tersebut yang dilakukan pada malam hari tanpa adanya transparansi. Hal ini memicu spekulasi bahwa gasebo tersebut telah dicuri atau diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sejumlah masyarakat menilai bahwa pengambilan barang, meski milik pribadi, seharusnya dilakukan dengan koordinasi terbuka untuk menghindari kecurigaan dan opini negatif. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pengelolaan aset pemerintah di masa mendatang agar lebih efektif dan transparan. (ady/C)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |