Kejati Selamatkan Kerugian Negara 91 Triliun

1 month ago 42

Kamis 2 Januari 2025 07:00 am oleh

ist MENJELASKAN--Kasie Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mewakili Kajati Sulsel Agus Salim menjelaskan ke sejumlah media terkait capaian kinerja dari jajaran kejaksaan se Sulsel, Selasa (31/12) lalu.

MAKASSAR, BKM–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menyelamatkan uang negara dalam kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 91.264.102.116 sepanjang tahun 2024 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mewakili Kajati Sulsel Agus Salim ke sejumlah media, Selasa (31/12) lalu.

Adapun rincian kerugian negara di tahap penyidikan, jelas Soetami, Kejati sebesar Rp29.172.082.492, penyidikan di Kejaksaan Negeri sebesar Rp61.581.571.807, dan penyidikan di Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp510.447.817.

Kemudian pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Tim Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan 15 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan. Adapun rincian 15 DPO yang ditangkap adalah 2 perkara pidsus, 9 perkara pidum dan 4 perkara dari tugas perbantuan dari Satker di luar wilayah hukum Kejati Sulsel (semuanya perkara pidsus).

Selanjutnya pada bidang tindak pidana umum yang dimana soetarmi mengatakan, sejak Kejati Sulsel ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan Restorative Justice mandiri dan mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dalam desentralisasi penyelesaian perkara, maka Kejati Sulsel telah berhasil menyelesaikan 138 perkara lewat keadilan restorative selama tahun
2024.Penyelesaian perkara lewat keadilan tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023. Tahun 2023 lalu ada 113 perkara diselesaikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada segenap jajarannya yang telah bekerja baik, profesional dan berintegritas. Keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari dukungan masyarakat dan insan pers.”Jangan merasa puas atas capaian hari ini, terus meningkatkan kinerja sebab masih banyak tantangan yang akan dihadapi. Mari bekerja keras dan semangat yang tinggi, saya yakin kita bisa mencapai semua target yang telah ditetapkan dengan inovasi terbaik,” tutupnya

“Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang. Mulai dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer dan Bidang Pengawasan.(yus)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |