Organisasi Pedagang Ngadu ke DPRD

1 month ago 35

Senin 30 Desember 2024 07:00 am oleh

NGADU -- Organisasi Pedagang Pasar Mini mengadu di DPRD Kabupaten Wajo terkait penolakan kenaikan retribusi lods dari Rp 5.000 per petak lods menjadi Rp 180 ribu perhari, Jumat (27/12).

WAJO, BKM — Organisasi Pedagang Pasar Mini mengadu di DPRD Kabupaten Wajo terkait penolakan kenaikan retribusi lods dari Rp 5.000 per petak lods menjadi Rp 180 ribu perhari, Jumat (27/12).
Salah satu pedagang Asma, menolak harga dan meminta Rp.100.000 per bulan per lods. Dia mengaku sudah datang ke Dinas Pasar, meminta keringanan harga Rp 100 ribu. sesuai kemampuam. Tapi pas bulan September ternyata ditagih Rp 180 ribu dan selanjutnya bulan Oktober-Desember ditangguhkan sampai ada bupati terpilih.

Ketua Bapemperda DPRD Wajo Amran mengatakan pihaknya mengacu pada Perda No.1 Tahun 2021 tentang layanan retribusi pasar. Tipe A lods retribusinya Rp 5000 per hari atau Rp 150 ribu per bulan tapi pada tahun 2023 ada lagi perubahan Perda No. 6 Tahun 2023, tentang pajak daerah retribusi daerah ada pertìmbangan perubahan tarif sehingga ada perubahan tarif yang direalisasikan ķepada pedagang.

“Ada berapa hal yang jadi catatan yang diaspirasikan oleh kelompok pedagang Pasar Mini terkait kenaikan retribusi. Mungkin dianggap tidak wajar dan tidak bisa pedagang memenuhi nilai tarif itu sehingga ada pertimbangan atau peninjuan kembali dan nanti di RDP untuk dicarikan solusi terbaik,” ujar Amran.

Ketua Tim Penerima Aspirasi Andi Rustang menyampaikan segera melaporkan ke pimpinan untuk di RDP kan
“Jadi nanti akan dipertemukan pedagang dan Dinas Pasar untuk menemukan jalan tengah yang terbaik, apa yang akan ditempuh, dan saya minta Sekretariat agar RDP dilaksanakan secepatnya sebelum pindah tahun,”tandas Andi Rustang. (lis)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |