POBSI Apresiasi Jam Operasional Rumah Biliar

1 week ago 21

Selasa 20 Mei 2025 07:00 am oleh

RAKOR -- Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Bulukumba menggelar rapat koordinasi (Rakor) rencana pembatasan jam operasional rumah biliar di ruang kerja Kepala Disparpora Bulukumba, Senin (19/5).

BULUKUMBA, BKM — Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Bulukumba menggelar rapat koordinasi (Rakor) rencana pembatasan jam operasional rumah biliar di ruang kerja Kepala Disparpora Bulukumba, Senin (19/5).
Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Bulukumba mengapresiasi langkah Disparpora yang melibatkan berbagai pihak, terutama pelaku usaha rumah biliar di Kabupaten Bulukumba.

“Kami mengapresiasi inisiatif Disparpora Bulukumba yang melaksanakan pertemuan atau rapat koordinasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait,” ujar Ketua POBSI Bulukumba, Sudirman kepada awak media seusai rakor.
Dia berharap dengan adanya rakor, pemerintah daerah bisa menghasilkan kebijakan yang seadil-adilnya. Termasuk kebijakan nantinya, tidak merugikan pelaku usaha biliar di Bulukumba. Menurut dia, keberadaan rumah biliar di Kabupaten Bulukumba sangat penting dalam mencetak atlet-atlet biliar berprestasi. Apalagi saat ini, POBSI Bulukumba belum memiliki sarana dan fasilitas meja biliar sendiri.

“Kita harap kebijakan ini bisa lebih menghidupkan lagi olahraga biliar di Bulukumba. Jika rumah biliar tutup, maka kita akan kehilangan atlet-atlet berprestasi karena kehilangan tempat berlatih,” jelas Dirman.
Sementara itu, Kepala Disparpora Bulukumba, Ferryawan Z Fahmi mengungkapkan bahwa mewakili pemerintah daerah, pihaknya menyambut baik atas berkembangnya usaha biliar di Kabupaten Bulukumba.

Kondisi tersebut, kata dia, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, serta bisa menyerap tenaga kerja lagi. Sisi lain, rumah biliar dapat mencetak altet berprestasi.
“Sejak dini anak-anak dapat diperkenalkan olahraga biliar. Jika konsisten latihan bisa mengejar perestasi,,” ujar Ferryawan.
Meski demikian, ada yang menjadi perhatian atau atensi pemerintah daerah terkait usaha biliar ini agar tertib dan tidak menganggu warga masyarakat sekitar. Olehnya perlu diatur jam operasionalnya.

“Hari ini kita bertemu langsung pelaku usaha biliar, pengurus POBSI, Pak Camat Ujung Bulu, Satpol PP, DPMPTSP, Bagian Hukum Setda untuk merumuskan jam operasional biliar, sehingga dapat berjalan aman tertib dan lancar, serta tidak menganggu masyarakat sekitar,” jelas Ferryawan Fahmi. (rls)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |