Tersangka Curas Terancam Sembilan Tahun Penjara

1 month ago 43

Senin 23 Desember 2024 07:00 am oleh

SEMBILAN TAHUN -- Dua tersangka Curas saat diamankan Ruang Resmob Polres Barru baru-baru ini. Kini keduanya dijebloskan ke ruang tahanan Polres Bulukumba dan terancam sembilan tahun penjara.

BULUKUMBA, BKM — Polres Bulukumba mengungkap peran dua terduga pelaku kasus pencurian kekerasan (Curas) di Kabupaten Bulukumba dengan korban seorang ibu rumah tangga (IRT) IFM. Terduga pelaku Ak (42) dan Ar (37) kini terancam sembilan tahun penjara.

Kapolsek Ujung Bulu, melalui Kanit Reskrim Aipda Ely Taufan Kardede menjelaskan awal kedatangan para pelaku memarkir mobil di depan pagar rumah korban. Saat itu, keduanya berada di atas mobil yang sama. Keduanya turun dari mobil dan memasuki halaman rumah korban hingga ke pintu utama atau pintu depan.

“Tersangka AK lalu mengetuk pintu rumah sembari memanggil nama suami korban. Antara tersangka dan suami korban saling kenal,” ujar Ely kepada BKM, Jumat (20/12).
”Dia ketuk-ketuk pintu, dia panggil nama suami korban, tapi tak ada jawaban. Mereka berdua kemudian kembali ke mobil,” sambungnya.
Bebeberapa menit kemudian, keduanya turun lagi dari mobil menuju pintu tadi. Mereka kembali mengetuk pintu dan memanggil suami korban. Karena tak ada jawaban lagi, AK menuju pintu samping rumah korban. AR disuruh kembali ke mobil untuk menunggu saja. AK lalu masuk lewat pintu samping rumah yang tidak terkunci.

“Sebelum masuk kamar, dia melihat pisau dapur di atas meja yang terletak di ruang tengah. Dia ambil pisau dapur itu kemudian masuk ke kamar korban,” ungkap Ely.
Dalam kasus Curas ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Tersangka yang mengakui perbuatannya disangkakan dengan pasal 365 Ayat 1 KUHP Sub pasal 362 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
“Ancamannya penjara maksimal sembilan tahun,” jelas Ely.

Saat ini, polisi masih merampungkan berkas perkara kasus Curas tersebut. Pihaknya menarget akan segera melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.
“Insya Allah secepatnya. Kalau udah rampung, maka kita akan pelimpahan berkas,” imbuhnya.
(rls)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |