BKD Manfaatkan Aset Pemkot

2 weeks ago 28

Senin 20 Januari 2025 07:00 am oleh

MANFAATKAN ASET -- Aset Pemkot Parepare, eks Toko Swalayan CU Jalan Bbau Massepe saat sedang dibenahi pagar dan dilakukan pembersihan.

PAREPARE, BKM — Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Parepare terus berupaya meningkatkan pemasukan melalui pendapatan asli daerah (PAD) dengan memanfaatkan lahan bangunan miliknya yang tidak produktif.

Seperti aset milik Pemkot Parepare yang ada di Jalan Bau Massepe, eks Toko Swalayan Cahaya Ujung (CU). Sejak beberapa tahun silam tidak ditempati alias kosong setelah CU lepas kontrak dengan Pemkot Parepare.

Diketahui, fisik bangunan milik Pemkot tersebut sudah puluhan tahun dikontrak pengusaha Toko Swalayan CU dan sudah tidak layak digunakan. Namun halaman depan bangunan tersebut cukup potensial bagi usaha dagang kakilima sehingga pagar gedung digeser mundur merapat pada badan bangunan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkot Parepare, Prasetyo membenarkan adanya aset yang ada di jalan Bau Massepe sudah digeser mundur pagarnya dan dibersihkan sejak akhir pekan lalu oleh Kabid Aset BKD Musdaliah Karim dan Sekretaris Kecamatan Ujung Haidal bersama staf kedua instansi Pemkot Parepare.
Menurut Musdaliah pembenahan dan dibersihkan ini aset baru direncanakan untuk dimanfaatkan jika ada pengusaha UMKM berminat menyewa agar ada pemasukan PAD.
Sementara Sekretaris Kecamatan Ujung Haidal terlihat aktif kerja berbaur bersama staf kedua instansi itu menggeser mundur pagar hingga merapat kebangunan tua tersebut. Haidal juga menawarkan jika ada inpekstor berminat. “Siapa tau ada inpekstor pak,”tandas Haidal.

Sementara rencana untuk penempatan berjualan oleh para pedagang kaki lima (PKL) Haidal
mengakui sudah menghadiri Ratas Pemanfaatan Eks CU, di ruang rapat Lounge bersama sejumlah instansi terkait dipimpin Pak Sekkab Husni Syam.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo mengatakam untuk sementara kami bersihkan saja dulu. ”Nanti bentuknya bagaimana kami bicarakan dengan pimpinan pak,” tandas Mantan Kadis Perdagangan ini. (mup/C)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |