Selasa 21 Januari 2025 07:00 am oleh ronalyw
int Arlin Ariesta
MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terjerat kasus netralitas, Senin (20/1).
Dua pejabat yang diperiksa adalah Lurah Lae-lae, Syahrul Saad dan Kepala Dinas Perdagangan, Arlin Ariesta.
Untuk Lurah Lae-lae, kemarin merupakan pemeriksaan lanjutan. Sementara untuk Kadis Perdagangan, Arlin Ariesta, merupakan pemeriksaan pertama sejak BKN merekomendasikan pejabat bersangkutan diperiksa.
Kedua pejabat tersebut diperiksa oleh tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumer Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat.
Pemeriksaan dimulai sekira pukul 11.30 wita di ruang kerja Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomantor menerangkan setelah pemeriksaan sempat tertunda karena ada yang sakit, maka kemarin, tim dari BKPSDM dan Inspektorat kembali melakukan pemeriksaan.
“Kemarin kan tertunda-tunda (pemeriksaan) arena sakit, jadi ini ada pemeriksaan,” ucap Danny Pomanto.
Orang nomor satu Makassar itu mengatakan pemeriksaan yang dilakukan menjadi kewajiban Pemkot Makassar sebagai langkah tindak lanjut dari surat BKN.
Sebelumnya, Tim Pemeriksa juga telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Nonaktif, Muhyiddin dengan pelanggaran yang sama.
Pemeriksaan atas Muhyiddin sisa menunggu hasil untuk diumumkan.
“Ini sebentar diputuskan (hasilnya). Berat sekali, kalau saya sih (sanksi). Tapi memang kalau soal politik (netralitas ASN) itu ternyata sudah lewat. Tapi yang pelanggaran meninggalkan tugas itu,” ungkap Danny.
Sebelumnya, Danny juga menyampaikan, status Arlin Ariesta bisa jadi akan dinonaktifkan sementara seperti Muhyiddin.
“Statusnya dinonaktifkan (Muhyiddin) semua akan diperiksa, termasuk perdagangan (Arlin) kalau diperiksa dinonaktifkan,” ujar Danny beberapa waktu lalu. (rhm)