Ketua PKK Kecamatan Makale Dilantik

16 hours ago 4

Rabu 7 Mei 2025 07:00 am oleh

LANTIK -- Palantikan TP PKK Kecamatan Makale, Bunda Pos Yandu, Bunda Paud, Bunda Litetasi, dan Bunda Forum Anak ke-12 di Aula Kantor Camat Makale

MAKALE, BKM — Camat Makale, Fius Minggu melantik Nur Aida Fius sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Makale, Sekretaris Mery Bungin Sappetau, dan Bendahara Agustina Tari periode 2025-2030 di Kanor Camat Makale, Senin (5/5). Pelantikan pengurus TP PKK Makale didasari Surat Keputusan (SK) Camat Makale No.01/18.05/SK.PKK.KEC/2025.

Ketua TP PKK Makale Nur Aida Fius melantik dan mengukuhkan Bunda Pos Yandu, Bunda Paud, Bunda Litetasi, dan Bunda Forum Anak Kecamatan, Kelurahan, Lembang 2025-2030. Ketua TP PKK Tana Toraja Erni Yetti Riman turut hadir bersama pengurus PKK lainnya.
Pada kesempatan itu Erni mengatakan nusai pelantikan PKK Kecamatan Makale, Bunda Pos Yandu, Bunda Paud, Bunda Litetasi, dan Bunda Forum Anak wajib menjalankan tugas mewujudkan Tana Toraja Masero (Bersih).

”Pelantikan TP PKK Kecamatan Makale ke-12 sebelumnya pelantikan serupa di 11 kecamatan, dan masih tersisa tujuh kecamatan yang akan dilantik, ” ujar Erni.
Erni menjelaskan, pengurus PKK legalitasnya terstruktur memiliki tugas dan jabatan sama sehingga kepercayaan itu merupakan anugrah dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat. Program strategis Pemkab Tana Toraja hendaknya kita wujudkan bersama Tana Toraja Masero, pemberantasan penyakit sosial, dan membangun semua wilayah tugas bersama.

Tana Toraja masero (Bersih) dapat menjaga kebersihan lingkungan, termasuk mencegah penyakit sosial dan PKK berperan mengatasinya. Tak kalah menarik jajaran Polres Tana Toraja juga intens berpatroli baik ditempat hiburan malam dan rumah kos. Patroli ini gencar dilakukan setelah ditemukan kasus HIP AIDS kurang lebih 100, dan kasus narkoba juga kurang lebih 50 kasus.
” Untuk memberantas penyakit sosial, Tana Toraja Masero, dan pembangunan maju serta merata lintas kecamatan tidak ada kata mundur, ”tegas Erni.

Sementara Camat Makale, Fius Minggu menjelaskan, landasan hukum dasar berdirinya PKK kerangka kerjanya sesuai PP No. 99 Tahun 2017, Peraturan Mendagri No. 36 Tahun 2020, dan peraturan lainnya. TP PKK bertujuan untuk memberikan legitimasi dan pedoman bagi pelaksanaan program PKK dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. (gus/D)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |