Kamis 6 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
int Basdir
MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Makassar telah menyetujui 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Makassar Tahun 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir mengaku optimistis bahwa seluruh usulan Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada tahun ini.
“Target tahun ini, Insyaallah, kami di DPRD Makassar akan memaksimalkan upaya agar 15 Ranperda dapat diselesaikan. Kami optimistis bisa mencapai target tersebut,” ungkapnya, Rabu (5/2).
Saat ditanya mengenai Ranperda yang akan diprioritaskan, politisi PKB ini menegaskan bahwa seluruh Ranperda yang telah diusulkan dan disetujui merupakan prioritas utama.
“Semua Ranperda yang masuk dalam daftar adalah hasil seleksi dari berbagai usulan. Oleh karena itu, kami menganggap semuanya sebagai prioritas,” ujarnya.
Basdir juga memastikan bahwa pembahasan Ranperda akan dimulai pada Februari 2025, dengan harapan seluruh Ranperda yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna tahun lalu dapat dirampungkan tahun ini.
“Mulai bulan ini, Insyaallah, kami akan mulai menjalankan pembahasan. Kami akan mendiskusikan terlebih dahulu di Bapemperda untuk menentukan mana yang lebih dulu dibahas dan berapa yang bisa kita proses dalam waktu dekat. Namun, sebagaimana saya tegaskan sebelumnya, semua Ranperda adalah prioritas,” jelasnya.
Legislator Fraksi PKB DPRD Makassar mengusulkan satu Ranperda yang dianggap penting untuk direalisasikan, yaitu Ranperda Pesantren. Basdir menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi perhatian khusus bagi fraksinya dan telah mendapat dukungan dari partai lain.
“Ranperda Pesantren pastinya menjadi prioritas bagi kami di Fraksi PKB. Alhamdulillah, usulan ini juga disepakati oleh rekan-rekan dari partai lain,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pesantren di Kota Makassar semakin berkembang dan membutuhkan perhatian lebih melalui regulasi yang jelas.
“Di kota ini sudah banyak pesantren yang berdiri dan membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami menganggap penting untuk memberikan payung hukum bagi pesantren melalui Ranperda ini,” jelasnya.
Basdir berharap Ranperda Pesantren dapat diselesaikan bersama Ranperda lainnya dalam tahun ini, sehingga dapat segera diimplementasikan demi kemajuan pesantren di Makassar.
“Ke depan, pesantren harus lebih maju dan berkembang di Kota Makassar. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengajak para pembina pesantren untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait regulasi ini,” tutupnya.(ita)