Jumat 7 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
ist TINJAU--Anggota Komisi A melakukan peninjauan lapangan terhadap aktivitas pergudangan di Kota Makassar, seperti hanya gudang plastik milik Toko Indah yang berlokasi di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah.
MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan melakukan peninjauan lapangan terhadap aktivitas pergudangan di Kota Makassar.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah gudang plastik milik Toko Indah yang berlokasi di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi, mengungkapkan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas gudang tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah benar terjadi pelanggaran terkait perizinan dan operasional gudang ini. Saat ini, Pemkot Makassar, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), masih mengkaji berbagai aspek, termasuk kekurangan administrasi dan legalitas perizinan,” ungkapnya, Kamis (6/2).
Lanjut legislator Fraksi Gerindra Makassar ini juga mengaku terkait kemungkinan pemberhentian aktivitas gudang, Pahlevi menyatakan bahwa keputusan tersebut akan bergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah kota.
“Kami akan melihat hasil kajian dari pihak terkait. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut yang sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar lainnya, Andi Makmur Burhanuddin, menegaskan bahwa gudang yang beroperasi di dalam kota tidak mendapatkan izin dari Pemkot Makassar.
“Kami berharap aktivitas pergudangan ini bisa dipindahkan ke lokasi yang sesuai dengan peraturan. Pemkot tidak mengeluarkan izin untuk gudang dalam kota, sehingga pengusaha diharapkan menaati aturan yang berlaku,” tegasnya.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas pergudangan di wilayah tersebut berjalan sesuai regulasi, termasuk aspek perizinan, tata ruang, dan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Apalagi, menurut Ketua Fraksi PKB Makassar ini langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam mengawasi serta menata sektor pergudangan agar lebih tertib dan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. Hasil dari kunjungan ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam mengambil langkah strategis ke depannya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan langsung di lapangan guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait kondisi pergudangan di kota ini. “Dengan demikian, segala bentuk aktivitas usaha dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aturan dan regulasi yang berlaku,”katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha lebih proaktif dalam mengurus perizinan serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Dengan adanya kepatuhan terhadap aturan, diharapkan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat operasional pergudangan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ke depan, dewan akan terus mengawal kebijakan tata ruang dan perizinan usaha, terutama yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan kenyamanan warga. Pemerintah daerah pun diminta lebih tegas dalam menegakkan aturan agar Kota Makassar dapat berkembang dengan lebih tertib dan terstruktur.(ita)