Sabtu 8 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
IST PENGESAHAN--Rapat paripurna DPRD Torut dengan genda pengesahan dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030
RANTEPAO, BKM–Pasangan Frederik Viktor (Dedy) Palimbong-Andrew Silambi sebagai pemenang Pilkada telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara (Torut), Jumat (7/2).
DPRD Torut telah menggelar rapat paripurna pengesahan dan penetapan pemenang Pilkada periode 2025-2030.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Torut Hermin Sa’pang Patandung sesuai ketentuan perundang-undangan DPRD Kabupaten/Kota wajib mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Dedy-Andrew selanjutnya diusulkan ke Mendagri untuk egenda pelantikan melalui Gubernur Sulsel.
Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa’pang Matandung mengatakan paripurna dewan kali ini merupakan lanjutan proses tahapan Pilkada.
Menurut Hermin, DPRD Torut telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional memastikan kelanjutan roda pemerintahan didaerah.
“Terima kasih Bupati dan Wakil Bupati terpilih Frederik Viktor Palimbong (Dedy) dan pasangannya Andrew Silambi yang menghadiri paripurna hari ini,”ucap Hermin.
Turut menyaksikan paripurna penetapan Wakil Bupati juga bupati terpilih Torut, pimpinan OPD perangkat daerah, Komisioner KPU, Bawaslu, Kejaksaan Negeri, Dandim 1414 Tana Toraja, dan Kapolres, serta undangan lainnya Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Torut juga telah menggelar rapat pleno, Rabu (5/2).
Keputusan KPU keluar setelah gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan Ombas-Marthen ke Mahmah Konstitusi (MK) ditolak.
(gus/rif/c).