Rabu 12 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM — Empat orang yang masih satu keluarga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan dua orang anak di bawah umur. Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Pelabuhan pada Senin sore (10/2) telah menyerahkan berkas kasus tersebut ke Polda Sulsel untuk kelanjutan penyidikannya.
Sementara menjelang Magrib, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Pol Restu Wijayanto menjenguk dam melihat kondisi terakhir dua bocah korban penganiayaan dan penyekapan. Keduanya masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Kondisi mereka berangsur membaik setelah diberikan asupan gizi.
Usai menjenguk kedua korban, Kapolda Irjen Yudhiawan menjelaskan, empat pelaku penganiayaan dan penyekapan telah diambil alih penanganannya pada Senin malam (10/2). ”Dari pemeriksaan yang dilakukan, akhirnya pada Selasa siang (11/2), penyidik menetapkan empat orang tersangka,” ujar Irjen Yudhiawan.
Para tersangka adalah ayah kandung korban berinisial AY (37) dan ibu tirinya NI (28). Dua lainnya adalah kakak beradik yang merupakan saudara korban dan masih di bawah umur. Mereka tega menganiaya saudaranya sendiri karena diancam oleh orang tuanya. Mereka disuruh memukul kedua korban yang masih kakak beradik IS (8) dan AF (9). ”Jadi ini kasus keluarga,” ucap Yudhiawan.
Ia menegaskan, kedua korban harus dijaga masa depannya. Karena itu mereka diberikan mainan serta didampingi ahli trauma healing. ”Kedua anak ini harus dijaga kesehatan maupun kejiwaannya,” kata Kapolda.
Kasus ini terungkap setelah personel Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Wajo menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kasus penganiayaan disertai penyekapan dua bocah di WC salah satu wisma di Jalan Flores, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo. Setelah dicek, informasi tersebut benar adanya. Saat diselidiki oleh polisi, kedua anak tersebut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Akibat kejadian yang dialaminya, kedua korban dilarikan ke rumah sakit. Mereka mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan ada luka siraman air panas.
Korban diketahui tujuh orang bersaudara. Yang perempuan merupakan anak kelima dan laki-laki anak keenam dari istri pertama. (jul)