Perjalanan Dinas Hingga Belanja Makan dan Minum
Rabu 19 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
ist M Jabir
MAKASSAR,BKM–Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan turut melaksanakan efisiensi anggaran belanja sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini mencakup berbagai pengurangan anggaran, termasuk perjalanan dinas anggota DPRD, belanja makan minum, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir, menjelaskan bahwa efisiensi ini telah diterapkan bahkan sebelum adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD 2025.
Menurutnya, kebijakan ini menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Salah satu langkah konkret dalam efisiensi anggaran ini adalah rasionalisasi perjalanan dinas bagi 85 anggota DPRD Sulsel.
Perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri, mengalami pemangkasan signifikan. Bahkan, beberapa perjalanan luar negeri telah dipastikan tidak akan dilakukan lagi dalam tahun anggaran ini.
“Ada pengurangan perjalanan dinas serta kebutuhan-kebutuhan lain yang dianggap tidak terlalu mendesak. Meskipun anggarannya tetap ada, kami prediksi banyak kegiatan yang tidak akan berjalan seperti sebelumnya,” ujar M Jabir kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/2).
Selain perjalanan dinas, belanja makan minum dan pengadaan ATK juga mengalami penyesuaian. Menurut Jabir, semua belanja kini berbasis e-catalog untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
“Makan minum, yang biasanya disediakan dalam berbagai rapat dan paripurna, kini mengalami rasionalisasi. Selain itu, pengurangan ATK juga dilakukan, termasuk pencetakan dokumen yang selama ini memakan banyak anggaran,” tambahnya.
Dalam kebijakan efisiensi ini, Sekretariat DPRD Sulsel memperkirakan penghematan anggaran kurang lebih Rp20 miliar. Penghematan ini berasal dari berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, ATK, serta konsumsi dalam rapat-rapat DPRD.
“Anggaran untuk makan minum yang biasanya tersedia dalam berbagai bentuk, kini telah disesuaikan. Bahkan, beberapa kebijakan lama yang mengizinkan perjamuan juga telah dihapuskan,” jelasnya.
Jabir juga menegaskan bahwa efisiensi ini berdampak pada pola kerja anggota DPRD. Kini, lebih banyak anggota yang aktif mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dibandingkan sebelumnya.
“Sekarang hampir setiap anggota DPRD hadir dalam rapat-rapat. Berbeda dengan dulu, di mana mereka lebih banyak melakukan perjalanan dinas. Dengan efisiensi ini, aktivitas pengawasan justru semakin berjalan optimal,” katanya.(rif)