Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri

3 weeks ago 34

Jumat 14 Februari 2025 07:00 am oleh

int Jufri Rahman

MAKASSAR, BKM– Pemprov Sulsel belum membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di tahun 2025. Padahal, Pemprov Sulsel TPP sebelumnya rutin membayar TPP ASN setiap tanggal 5 setiap bulan.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman memberikan penjelasan terkait TPP ASN Pemprov Sulsel yang belum terbayar di tahun 2025.

Jufri Rahman mengatakan, keterlambatan pembayaran TPP ASN Pemprov Sulsel tahun 2025, karena belum mendapatkan persetujuan Kemendagri.
Ia mengatakan pembayaran TPP setelah dapat persetujuan Kemendagri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada Pasal 58 dijelaskan bahwa Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh para ASN untuk bersabar,” kata Jufri Rahman, Kamis (13/2).

Jufri Rahman memastikan bahwa Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu persetujuan TPP dari Kemendagri RI.
“Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan,” jelas Jufri Rahman.
Lebih lanjut, Jufri Rahman juga menjelaskan Pemprov Sulsel sangat berhati-hati terkait pembayaran TPP ASN.
Sebab, jika ada hal yang tidak sesuai aturan maka akan berdampak pada dana transfer umum Pemprov Sulsel.

Kementerian Keuangan dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan dana transfer umum yang diberikan kepada Pemprov Sulsel.
“Kami juga mengimbau kepada para ASN untuk mempercepat penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 di Aplikasi e-Kinerja, karena pemberian TPP didasari oleh target dan realisasi kinerja serta kedisiplinan para ASN,” terangnya.

Ia berharap para ASN tetap optimistis dan memberikan waktu kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyelesaikan segala tahapan yang diperlukan.
“Semoga hal ini tidak mempengaruhi semangat kerja ASN yang harus tetap tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” harap Jufri Rahman.(jun)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |