Senin 24 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
RAT -- Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Abd Rahman Mahmud menghadiri Rapat Tahunan Anggota (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kusuma Jaya Mandiri Minggu (23/2)
PINRANG, BKM -– Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Abd Rahman Mahmud menghadiri Rapat Tahunan Anggota (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kusuma Jaya Mandiri Minggu (23/2). RAT dihadiri Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Hj Sumarni Menga, Sekretaris Dekopinda Kabupaten Pinrang, Ahmad Jaya serta pengurus dan anggota.
Abd Rahman Mahmud menekankan pentingnya pelaksanaan RAT sebagai kewajiban pengurus koperasi dengan melibatkan seluruh anggota. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM siap memfasilitasi ke pihak terkait untuk tambahan modal bagi anggota koperasi yang membutuhkan.
“RAT adalah kewajiban yang harus dilakukan pengurus koperasi. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada anggota. Pemerintah daerah melalui koperasi juga membantu memfasilitasi penambahan modal jika diperlukan,” ujar Abd Rahman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Hj Sumarni Menga,mengungkapkan pihaknya senantiasa memberikan ruang konsultasi dan pembinaan bagi koperasi di wilayah Kabupaten Pinrang. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas koperasi agar lebih produktif dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada koperasi-koperasi di Pinrang agar semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” jelas Sumarni.
Kegiatan RAT KSP Kusuma Jaya Mandiri diharapkan dapat memperkuat solidaritas anggota koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sekto Okr UMKM di Kabupaten Pinrang. (lim)