Polsek Belawa Ringkus Dua Pelaku Curanmor

2 weeks ago 21

Senin 24 Februari 2025 07:00 am oleh

TANGKAP -- Polsek Belawa melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya, Rabu (12/2)

WAJO, BKM — Polsek Belawa melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya, Rabu (12/2). Kegiatan penangakapan dipimpin langsung Kapolsek Belawa Iptu Awaluddin bersama dengan Kanit Reskrim didukung personel Polsek Belawa yang diperkuat unit Resmob Polres Wajo.

”Benar, kami telah melakukan pengukapan terduka pelaku curanmor dan kini pelaku kami diamankan di Mapolsek Belawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Iptu Awaluddin.
Pelaku yang diamankan adalah SY (45) dan MA (40) keduanya merupakan warga Kabupaten Sidrap. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan Polsek Belawa Polres Wajo.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Belawa. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z 1 warna biru hitam dan satu unit Yamaha Jupiter Z CW warna merah hitam.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belawa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kapolsek Belawa Iptu Awaluddin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Belawa.

“Kami akan terus lalukan proses penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut terkait peran kedua pelaku dalam pencurian sepeda motor di wilayah tersebut,” tutupnya. (lis)






Polsek Belawa Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |