Jumat 7 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
int Andi Sudirman Sulaiman
MAKASSAR, BKM– Sebanyak 11 jabatan kosong di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel yang perlu segera diisi. Jabatan tersebut setara dengan Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II.
Tiga jabatan pejabat tinggi pratama yang sebelumnya sudah menjadi pejabat fungsional, yaitu Sukarniaty Kondolele yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Hasan Sijaya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Andi Bakti Haruni sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Selain itu, ada delapan jabatan lainnya yang juga lowong, di antaranya: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel, Direktur RSKD Dadi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun), Asisten III Bidang Administrasi, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sulsel.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan bahwa ia memiliki waktu enam bulan untuk memetakan kompetensi ASN di Pemprov Sulsel, dalam kurun waktu tersebut, Andi belum bisa melantik pejabat baru, kecuali ada izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memetakan kompetensi ASN sebelum mengisi jabatan yang kosong.
“Kita masih punya waktu enam bulan ini, belum bisa pelantikan kecuali ada izin Kemendagri. Tapi, pada prinsipnya, saya tentu memanfaatkan peluang ini untuk memetakan kembali, menata kompetensi masing-masing. Kita masih mendata semua dulu, tenang aja,” kata Andi Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/3).
Menurutnya, hal terpenting adalah ia sudah mengenal sebagian besar jajaran ASN Pemprov Sulsel, sehingga proses menata kembali kompetensi ASN bisa segera dilakukan.
Hingga saat ini, jabatan-jabatan tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang membantu Andi Sudirman dalam menata pemerintahan di awal kepemimpinannya. (jun)