Kamis 6 Maret 2025 02:10 am oleh didin
SINJAI,BKM– Pihak Kepolisian Resort Sinjai, kembali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sinjai, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah. Bahkan dalam pernyataanya di sejumlah Media, Rahmatullah membeberkan sejumlah kasus yang telah pihaknya proses hukum dan mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dari Pengadilan Negeri Sinjai.
Sayangnya, di balik deretan penanganan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi yang diproses Polres Sinjai, tersimpan ‘borok’ yang tidak bisa disembunyikan, yakni belum berhasilnya mengamankan tiga tersangka yang sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga tersangka tersebut adalah IB, AN, dan AS, yang merupakan sopir pengangkut BBM solar subsidi.
Ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam penyelundupan BBM solar subsidi dari Kabupaten Bulukumba dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah, yang ditangani Polres Sinjai pada Juli 2023 lalu, dan sampai saat ini tidak diketahui rimbanya.
Kanit Tipitder Reskrim Polres Sinjai, Ipda Sudirman, yang dikonfirmasi terkait tiga DPO tersebut, memilih Bungkam, meski chat konfirmasi lewat pesan WA telah dibacanya.
Tidak hanya itu, Polres Sinjai baru-baru ini menangani kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi terhadap dua orang yang disinyalir sebagai mafia BBM subsidi jenis solar, yaitu DN dan AN, namun hingga saat ini prosesnya belum menunjukan langkah preventif dan terkesan lamban.
Bahkan Dalam rekaman hasil wawancara, mereka para terduga pelaku secara vulgar mengaku membagi jatah kepada sejumlah oknum wartawan yang dikemas bentuk bantuan perjalanan dan kegiatan, dan oknum Polisi di Polres Sinjai dengan tujuan memuluskan bisnis ilegal mereka. Meski terkait adanya jatah yang diterima oknum Polisi Sinjai, juga ditepis kasubag Humas Polres Sinjai, Aiptu Sahabuddin, sembari juga menyampaikan komitmen kapolres untuk mengusut tuntas kasus mafia BBM tersebut.
Terkait hal itu, Praktisi Hukum, Dedi Irawan, S.H., M.H., kemudian menantang pihak Pihak Polres Sinjai, untuk membuktikan komitmenya untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus-kasus mafia BBM subsidi di Kabupaten Sinjai.
“Kalau demikian, Polres Sinjai harus membuktikan komitmenya, segera ambil langkah tegas dengan kasus BBM ilegal yang sementara ditangani saat ini, demi terjaganya asupan BBM subsidi bagi masyarakat, petani dan nelayan di wilayah Sinjai,” Ketusnya, rabu (4/3/2025)