Jumat 28 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
MAKASSAR, BKM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar memastikan akan mengawasi secara ketat pelaksanaan program seragam gratis dan iuran sampah gratis yang direncanakan mulai berjalan tahun ini.
Program seragam gratis yang digagas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham hanya menyasar siswa sekolah dasar (SD) dan dijadwalkan diterapkan pada tahun ajaran baru. Saat ini, Tim Transisi Wali Kota bersama seluruh kepala SKPD masih membahas program-program prioritas dalam visi-misi pemerintahan baru, termasuk seragam gratis.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menegaskan pentingnya penyelarasan RPJMD agar sejalan dengan janji politik dan komitmen pemerintah kepada warga Makassar.”Kalau tidak ada sinergi dan kolaborasi yang baik dengan dinas terkait, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap Pemkot Makassar,”ungkapnya, Kamis (27/2).
Terkait program seragam gratis, legislator Fraksi NasDem Makassar ini mengaku perlu ditinjau teknis pelaksanaannya. Ia juga menegaskan bahwa produksi seragam perlu melibatkan UMKM lokal agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi, Legislator dua periode ini menilai program ini harus dikawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan kesenjangan di kalangan siswa. Untuk itu, dirinya selaku pimpinan yang membidangi pendidikan, menegaskan bahwa distribusi seragam harus dilakukan secara merata dan transparan.
“Kami mendukung program ini, tetapi harus ada kejelasan. Apakah semua siswa SD akan menerima, atau hanya kelas 1? Bagaimana dengan siswa di sekolah swasta? Kami akan mengawasi agar tidak ada kesenjangan dalam implementasinya,” bebernya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muhlis Misbah menyoroti program iuran sampah gratis yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan tidak mencakup sampah dari sektor usaha seperti perhotelan dan UMKM.
Legislator partai Hanura Makassar ini mempertanyakan kebijakan ini dan meminta Pemkot mempertimbangkan dampaknya terhadap UMKM. “Jika UMKM tetap dikenakan iuran sampah sementara masyarakat dibebaskan, apakah ada insentif lain bagi pelaku usaha kecil? Jangan sampai kebijakan ini justru membebani mereka,”ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, ia akan meminta laporan berkala dari SKPD terkait untuk memastikan program berjalan efektif. Selain itu, DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada kendala atau ketidaksesuaian dalam implementasi program.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, menambahkan bahwa Dinas Pendidikan masih melakukan kajian mengenai jumlah siswa yang akan menerima manfaat program seragam gratis.
Ia juga memastikan bahwa jenis seragam yang diberikan putih, pramuka, atau batik akan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Dengan berbagai sorotan dari DPRD, Pemkot Makassar diharapkan memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai skema pelaksanaan program seragam gratis dan iuran sampah.
Sebelum implementasi penuh, ia menegaskan akan terus mengawal program ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.(ita)