Selasa 4 Maret 2025 07:00 am oleh ronalyw
DITANGKAP -- Dua tersangka penyalagunaan narkoba jenis sabu diringkus aparat Polres Soppeng di dua lokasi berbeda di Kabupaten Soppeng.
SOPPENG, BKM — Polres Soppeng berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Soppeng dengan menangkap dua terduga pelaku. Dalam operasi yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng, dua terduga pelaku AR (37) dan AC (41) berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku ditangkap di Marale, Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau dan di Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, pada Sabtu (1/3). Pada penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa lima bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 46,32 gram.
Berdasarkan hasil penyelidikan, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng menemukan informasi bahwa di Marale, Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, sering terjadi tindak pidana narkotika jenis sabu. Kemudian, personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melakukan penyelidikan dan memantau sekitar jalan poros tersebut.
Pada hari Sabtu (1/3) sekitar pukul 01.00 WITA, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng menangkap AR dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuan AR, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng menangkap AC di Macanre, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Pelaku diduga melanggar Primer Pasal 114 ayat ( 1 ) atau 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Terpisah, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng.
“Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng,” tegas Kapolres.
Dengan penangkapan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Soppeng dan memberikan kontribusi pada upaya pemberantasan narkotika. (ono/C)