Sudah Enam Bulan Tertunggak
Kamis 13 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
ist DEMO--Puluhan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (12/2).Mereka menuntut pembayaran sertifikasi yang tertunggak selama enam bulan, sejak Juli hingga Desember 2024 lalu.
MAKASSAR, BKM — Puluhan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (12/2).Mereka menuntut pembayaran sertifikasi yang tertunggak selama enam bulan, sejak Juli hingga Desember 2024 lalu.
Para guru tersebut, berasal dari berbagai guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar.
Koordinator Lapangan, Dr Wajar Natsir mengatakan sebanyak 278 guru yang sertifikasinya belum dibayarkan. Jika rata-rata tiap guru jumlahnya Rp23 juta, jumlahnya mencapai Rp6,39 miliar.“Rp23 juta lebih per orang, dikali 278 guru se-Kota Makassar,” terang Wajar Natsier.
Mereka mengaku selama ini telah menempuh berbagai cara agar sertifikasinya cair. Namun buntu.
“Kita sudah membentuk group dan melakukan rapat beberapa kali, kami komunikasi jauh sebelum kita meeting, kita komunikasikan kepada dinas pendidikan, setelah Dinas Pendidikan kita menyurat dia beri jawaban dan, nya itu sangat-sangat tidak kita harapkan,” jelasnya.
Wajar Natsier mengatakan, bagaimanapun sertifikasi merupakan hak mereka. Apalagi, selama ini mereka melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kami yang 278 orang ini semua menjalankan tugas yang baik,” tambahnya.
Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan, Andi Ardiansyah Yusran mengatakan pihaknya sangat memahami kondisi teman-teman guru. Namun untuk pencairan sertifikasi ada prosedur yang harus dilalui.
Dia mengatakan, persoalan yang terjadi bukan hanya dari Dinas Pendidikan saja tapi terjad ketidaksinkronan data dari pusat.
“Saya juga berharap semoga cepat selesai, Insyaallah kami sampaikan ke pimpinan dan semoga bisa ditindaklanjuti langsung ke wali kota,” katanya.
Lebih jauh disampaikan, DPA Disdik hingga saat ini belum terbit sementara itu menjadi dasar dalam pembayaran.
Diapun belum bisa memastikan kapan tunggakan sertifikasi itu bisa dibayarkan.“Kita juga tidak inginkan hal itu, kami berharap tidak ada yang tidak terbayarkan, cuman itulah yang namanya uang negara, dalam pengelolaan harus transparansi,” tandasnya. (rhm)