Penyidik Reskrim Polres Wajo Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK

1 week ago 14

htm

Jumat 7 Maret 2025 07:00 am oleh

Iptu Alvin Aji Kurniawan

WAJO, BKM — Sat Reskrim Polres Wajo tengah menunggu hasil resmi audit perhitungan secara resmi oleh Badan Pemerika Keuangan (BPK) terkait adanya kerugian negara atau tidak yang ditemukan dalam sejumlah program penyaluran anggaran di Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kabupaten Wajo.

htm

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan menjelaskan setelah berapa lama pengusutan dan penyidikan terkait adanya unsur dugaan korupsi di Baznas karena adanya dugaan potensi penyimpangan dari dugaan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

”Sementara menunggu hasil perhitungan BPK, dugaan sementara ada laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (5/3) saat ditemui BKM di ruang kerjanya.

Sebelumnya, Alvin mengatakan penyelidikan dugaan korupsi ini berdasarkan laporan yang diterima Polres Wajo pada awal tahun 2024. Pihaknya baru memulai penyelidikan pada April tahun lalu.
“Mulai lidik April 2024. Untuk dugaan melakukan pertanggungjawaban fiktif itu sejak tahun 2022 hingga 2024,” katanya.
Dia menerangkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk pihak basnaz Wajo sendiri, selebihnya ASN di beberapa lingkungan OPD yang ada zakat pemotongan penghasilan,” sebut Alvin.
Alvin menambahkan, penyidik telah mengajukan permintaan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulsel. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

” Kami masih menunggu hasil audit BPKP terlebih dahulu terkait kerugian negara, yang jelas kasus tersebut berjalan terus dan tegak lurus”. jelasnya.
Sementara sebelumnya Kepala Baznas Kabupaten Wajo, Mansur mengutarakan, penyaluran zakat dan semua yang berkaitan dengan Baznas dilakukan secara transparan. Di mengklaim LPJ juga telah sesuai prosedur.
“Selama ini yang kami pedomani dalam hal berkaitan dengan kegiatan ataupun penyaluran BAZNAS tersebut semua melalui mekanisme atau prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Mansur.
Meski demikian, kata Mansur, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Polres Wajo. “Kami akan taat dan ikuti prosedur hukum,” katanya. (lis)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |