Ada OPD Harus Turun Lapangan Sehingga Butuh Anggaran
Kamis 27 Februari 2025 07:00 am oleh ronalyw
int EFISIENSI--Pemprov Sulsel mulai menerapkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan edaran Menteri Keuangan.Salah satunya anggaran perjalanan dinas. Tampak kantor Gubernur Sulsel.
MAKASSAR, BKM–Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 persen organisasi perangkat daerah (OPD) sudah melakukan konsultasi terkait penyesuaian anggaran, salah satu catatan penting adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas, yang diarahkan untuk dipotong hingga 50 persen.
Penyesuaian anggaran menjadi perintah Presiden Prabowo Subianto. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan edaran Menteri Keuangan (Menkeu).
Perintah tersebut juga berlaku untuk anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendapatkan tugas khusus untuk membantu penyesuaian anggaran tersebut.
TAPD terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappelitbangda, Bapenda, Biro Organisasi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Inspektorat Provinsi.
“Setiap OPD secara bergilir melakukan konsultasi desk efisiensi TPAD untuk tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN dan APBD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (26/2).
“Ada juga tindak lanjut keputusan Menkeu Nomor 29/2025, yang ditempatkan di Bappelitbangda,” lanjutnya.
Namun, Jufri Rahman menegaskan bahwa ada beberapa OPD yang harus turun lapangan untuk melaksanakan tugas mereka, sehingga penyesuaian anggaran perjalanan dinas harus proporsional.
“Tidak boleh kita mengambil keputusan bahwa seluruh OPD sama-sama dipotong anggaran perjalanan dinasnya, karena ada OPD yang memang harus turun ke lapangan,” ujar Jufri Rahman.
Misalnya, Inspektorat Sulsel yang membutuhkan perjalanan dinas untuk menjalankan tugas audit lapangan, proses ini sulit dilakukan secara virtual, oleh karena itu, anggaran perjalanan dinas tetap diperlukan.
Demikian juga dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang memiliki tugas berkaitan dengan kewilayahan, jika terjadi pelanggaran di daerah perhutanan, pengecekan lapangan sangat dibutuhkan.
“Mungkin kita cuma menetapkan berapa besaran uang yang mesti mereka hemat, supaya mereka bisa mengatur anggaran dengan lebih efisien. OPD lebih tahu prioritas mereka dibandingkan TAPD,” jelas Jufri Rahman.
Saat ini, TAPD melalui desk efisiensi sedang bekerja membantu OPD dalam memetakan penyesuaian pemangkasan anggaran. (jun)