Wali Kota Soroti Losari Seperti Pemukiman Kumuh

1 week ago 14

htm

Jumat 7 Maret 2025 07:00 am oleh

int Muhammad Roem

MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyoroti Pantai Losari yang diibaratkan sebuah pemukiman kumuh.
Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, Pantai Losari selama ini menjadi salah satu destinasi yang ramai dikunjungi. Baik oleh warga Makassar maupun dari luar Makassar.
Namun sayang, situasinya saat ini dinilai semrawut.

htm

“Bicara soal Losari, minta maaf saya tidak mau lewat lagi di Losari. Ada orang berteriak-teriak kaos kaki 10 ribu tiga. Losari sekarang layaknya sebuah pemukiman yang kumuh,” beber lelaki yang akrab disapa Appi.

“Semua orang mau ke Losari. Tapi mana (keindahan) Pantai Losari sekarang. Sampai ke sana, apa yang kita dapatkan. Ini saya tidak mau,” tegasnya.
Ketua DPD II Partai Golkar itu melanjutkan, tidak masalah memberdayakan pelaku UMKM karena itu menjadi tugas pemerintah.
“Namun kita yang menentukan aturannya. Rules-nya ada di kita. Jangan mereka dong yang menentukan. Jangan mereka dong yang mau mengatur-atur kita. Tidak boleh. Kita tetapkan mau ikut dengan kita ayok, tidak mau jangan,” kata Appi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwsata Kota Makassar Muhammad Roem mengatakan sudah menerima arahan dari wali kota, untuk event-event yang dilaksanakan di Pantai Losari, harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Muaranya agar aspek keindahan maupun kenyaman warga yang berkunjung ke sana tetap terjaga.

Menindaklanjuti instruksi wali kota, kata Roem, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Plt Satpol PP untuk menerapkan aturan baru.
“Kami langsung tindak lanjuti. Kami akan bertemu dengan beberapa pihak yang melakukan kegiatan di Losari untuk menyampaikan persepsi tentang standarisasi yang diinginkan Bapak Wali Kota,” ungkap Roem.
Soal pedagang seperti penjual kaos kaki yang disoroti wali kota, lanjut mantan Kabag Humas Pemkot Makassar itu, sebenarnya masuk dalam bagian dari event yang dilaksanakan salah satu komunitas yang berkoordinasi dengan UPTD Losari.”Para pedagang masuk menjual lewat penyelenggara. Nah penyelenggara yang berkomunikasi dengan UPTD Pantai Losari untuk pembebanan biaya retribusi sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024,” tambah Roem. (rhm)






Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |